DAERAH  

Dugaan Adanya Pelanggaran Juknis, Proyek P3-TGAI Pao 1 dan 2 Desa Ajang Pulu Kec. Cina Kab. Bone, Menuai Sorotan

SURYATIMURNEWS.COM.BONE – Pelaksanaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diperjuangkan melalui jalur aspirasi DPR-RI diduga dicampuri oleh sejumlah oknum yang tidak memiliki kapasitas hubungan kerja dengan pengelola kegiatan dalam kegiatan tersebut. jika benar hal ini terjadi, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan terindikasi melanggar regulasi yang sudah ditetapkan.

Proyek P3-TGAI Pao 1 dan Pao 2 yang terletak di wilayah Desa Ajang pulu, Kecamatan Cina , Kabupaten Bone mendapat sorotan. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kegiatan.

Saat awak media mendatangi lokasi, mendapat informasi adanya pengalihan kendali pekerjaan dari Basri selaku ketua P3A Pao 1 kepihak lain sebagai pelaksana kerja atas perintah dari salah seorang oknum yang diduga merupakan pihak ketiga yang mengendalikan keuangan dan kegiatan.

Pantauan media dilokasi kegiatan, terlihat pada sejumlah bagian pondasi saluran bahwa pondasi hanya dibuat satu lapis, kemudian diberikan lapisan tambahan pada bagian atasnya, dan menggunakan batu kapur yang seharusnya menggunakan batu belah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan ketahanan konstruksi yang sedang dikerjakan. perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun pihak terkait untuk memastikan apakah metode pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam program P3-TGAI.

Kondisi pekerjaan tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas dan usia pakai saluran irigasi apabila pelaksanaannya tidak mengikuti standar teknis yang telah ditentukan. Padahal, pembangunan maupun rehabilitasi jaringan irigasi melalui program P3-TGAI diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya para petani dalam mendukung kelancaran pengairan lahan pertanian.

Atas temuan tersebut, pihak terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di Desa Ajangpulu serta klarifikasi dari pelaksana kegiatan serta pengawasan dari instansi berwenang diperlukan untuk memastikan pekerjaan benar-benar sesuai juknis, spesifikasi teknis, serta mengutamakan kualitas konstruksi. (*)

Laporan : Nursalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *