SURYATIMURNEWS.COM.SINJAI – Proyek pembangunan gedung Chatlab Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai diharapkan selesai tepat waktu serta memenuhi kualitas yang diharapkan sesuai yang dipersyaratkan dalam Rencana Anggaran Biaya.
Terkait hal ini dalam hal pelaksanaan konstruksi yang sedang berjalan diduga terjadi ketidaksesuaian dalam mengimplementasikan perencanaan dilokasi proyek.
Dugaan ini muncul saat Komda LMR-RI Sinjai melaksanakan investigasi dilokasi proyek. Hasil Investigasi Badan Peserta Hukum Untuk Negara Dan Masyarakat ( LMR-RI) Komda Sinjai, pada kegiatan proyek pembangunan Gedung CHATLAB dengan pagu anggaran 1,7 M bersumber dari Dana APBD tahun 2026 Dirumah sakit umum daerah kab Sinjai di temukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Bestek dimana pada pekerjaan sloff dan kolom pembesian, ditemukan diameter besi yang tidak sesuai RAB. Ungkap Bahar Dinata, Ketua Komda LMR-RI Sinjai.
“Seharusnya yang di pakai untuk pekerjaan kolom besi dengan diameter 10 tapi pada kenyataan dilapangan ditemukan besi diduga dengan diameter 9,2, dan behel 7,1, selain itu kami juga menemukan campuran untuk Cor kolom dan pemasangan batu terindikasi tidak sesuai mutu karena dicampur asal asalan atau asal campur tanpa menggunakan takaran, dimana SNI mewajibkan perencanaan proporsi campuran melalui SNI, 7656:2012, dan mutu struktural minimum berdasarkan standar nasional indonesia (SNI 2847:2019) atau acuan berat volume standar agar perbandingan semen pasir kerikil akurat, karena tanpa takaran akan mudah rapuh, keropos dan mudah retak” Tegas Bahar Dinata.
Lanjut dijelaskan, Kegunaan mengacu pada SNI yang telah ditetapkan agar kolom menjadi kuat menahan beban diatasnya, jadi seharusnya pekerjaan kontruksi mengacu pada SNI yang telah ditentukan susai kadar dan mutu betonnya. Atas segala dugaan pelanggaran bestek yang muncul ini, Ketua LMR-RI Bahar Dinata menyatakan akan mengawal terus pekerjaan kontruksi tersebut sampai selesai . Tegasnya. (*)







